Harap tunggu sebentar, menyiapkan data KUA.
Temukan informasi persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum datang ke kantor KUA.
Ditemukan 28 layanan
Informasi mengenai program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.
Penerbiatan Buku Nikah Hasil Isbat PA
Permohonan Dispensasi Nikah ke Pengadilan Agama jika usia tidak mencapai 19 Tahun
Pastikan buku nikah anda tercatat di KUA Sampaga sebagai persyaratan penerbitan
Surat Keterangan Mahar yang diketahui Kepala Desa dimana Mahar berada
Pernikahan Siri dengan Status Duda atau Janda
Layanan konsultasi keluarga yang disediakan oleh KUA Kecamatan Sampaga untuk membantu masyarakat dalam masalah keluarga.
Informasi mengenai layanan keagamaan yang disediakan oleh KUA Kecamatan Sampaga, termasuk penyuluhan dan bimbingan keagamaan.
Layanan Masuk Islam
Legalisasi Buku Nikah di KUA Sampaga, di pastikan terlebih dahulu pernikahan kita tercatat di KUA Sampaga atau di KUA Lain
Perubaban data perseorangan berupa Tempat tinggal, bulan, tahun lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, dan alamat
Pencatatan perubahan data perseorangan berupa tempat, tanggal, bulan, tahun lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, dan alamat
Daftarkan ID Masjid/Mushollah anda
Pasangan Nikah Siri Yang Pengesahan Nikahnya di Pengadilan Agama
Informasi mengenai persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran nikah di KUA Kecamatan Sampaga.
Informasi mengenai persiapan data dan dokumen sebelum melakukan pendaftaran nikah secara online.
Pernikahan anak yang melanggar undang-undang dan sudah memiliki anak
Informasi mengenai persyaratan perubahan data pada buku nikah atau dokumen pernikahan.
Informasi mengenai persyaratan perubahan nama pada dokumen pernikahan, termasuk perubahan nama suami, istri, atau orang tua yang telah meninggal.
Perubaban nama suami, istri, orang tua pada Buku nIkah
Pendataan perwakilan wali harap diisi oleh wali SAH
Pastikan Masjid/Mushallah sudah terdaftar di KUA Sampaga
Rekomendasi di perlukan jika, Laki-laki maupun perempuan yang mau menikah di Luar Wilayab Kerja KUA Kecamatam Sampaga.
Informasi mengenai persyaratan dan prosedur rujuk bagi pasangan yang ingin kembali bersama setelah perceraian.
Informasi mengenai persyaratan pengurusan surat keterangan dari KUA Kecamatan Sampaga.
Informasi mengenai format dan persyaratan surat pengantar dari desa atau kelurahan yang diperlukan untuk pengurusan di KUA.
Informasi mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran wakaf melalui KUA Kecamatan Sampaga.
warga negara asing yang akan menikah dengan warga negara Indonesia