
Memuat Halaman...
Harap tunggu sebentar, menyiapkan data KUA.

Harap tunggu sebentar, menyiapkan data KUA.
Legalisasi Buku Nikah di KUA Sampaga, di pastikan terlebih dahulu pernikahan kita tercatat di KUA Sampaga atau di KUA Lain
Jl. Sakinah No. 1 Bunde | WhatsApp: 08114169614
Jika Buku Nikah bukan dari KUA Sampaga, maka di komunikasikan terlebih dahulu ke penerbitnya, dengan cara menghubungi kepastian pencatatannya melalui link di pendaftaran online
Dokumen asli yang akan dilegalisasi.
Fotokopi dokumen Buku Nikah yang akan dilegalisasi.
KTP asli pemohon.
Pastikan dokumen asli dan fotokopi berikut sudah dimasukkan ke dalam map sebelum datang ke kantor KUA Sampaga:
Siapkan dokumen asli dan fotokopinya
Datang ke kantor KUA Kecamatan Sampaga
Serahkan dokumen untuk di verifikaai dan di dilegalisasi
Tunggu proses legalisasi
Legalisasi Buku Nikah hanya bisa dilakukan jika Benar telah tercatat dalam Data Base kami
Lakukan pendaftaran awal melalui portal resmi pemerintah.
Ada pertanyaan seputar layanan ini?
Konsultasi via WhatsApp