
Memuat Halaman...
Harap tunggu sebentar, menyiapkan data KUA.

Harap tunggu sebentar, menyiapkan data KUA.
Dapatkan kemudahan akses informasi terkait syarat dokumen, alur pengurusan, dan persiapan pelayanan publik sebelum Anda berkunjung ke kantor kami.
Pengunjung yang baru saja datang ke KUA Kecamatan Sampaga
| Pengunjung | Tujuan Kunjungan | Waktu |
|---|---|---|
S Sardiman Z | Mengurus pendaftaran Nikah untuk Nurida | Rab, 16 Sep |
S Siti Hajar | Konsultasi Sidang Komulasi di Pengadilan terkait Cerai yang tidak tercatat | Rab, 16 Sep |
A Amri Alwi | Rekomendasi nikah | Sel, 15 Sep |
A Al Salam | Ambil Rekomendasi Nikah | Sel, 15 Sep |
A Amiruddin | Ambil Rekomendasi a.n. Alsalam | Sel, 15 Sep |
I Ismail Palewai | Konsultasi | Sel, 15 Sep |
N Nurma Arifa | Mengurus buku nikah | Sel, 15 Sep |
A Aksan Nur Takwin | Mendaftar Nikah | Sen, 14 Sep |
I Ilham | Menyelesaikan Administrasi Nikah An. Marliana | Kam, 10 Sep |
R Risma | Pembayaran Buku Nikah | Kam, 10 Sep |
F Fauzi | Silaturrahem | Rab, 9 Sep |
S Sukarmin | Meminta Kepada KUA Untuk menikahkan anak perempuan saya | Sel, 8 Sep |
U Ulpa Ramadani | Perlengkapan berkas nikah | Sel, 8 Sep |
Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
5 Rabīʿ al-thānī 1448 H
16 September 2026
Subuh
04:40
Dzuhur
11:59
Ashar
15:07
Maghrib
18:02
Isya
19:11
"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan."
HR. Bukhari & Muslim
5 Persyaratan
6 Persyaratan
11 Persyaratan
5 Persyaratan
1 Persyaratan
3 Persyaratan




Maulid Nabi

URUTAN WALI NASAB SAMPAI KE WALI HAKIM

Penyerahan Sertifikat Wakaf
Pusat informasi layanan KUA Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju. Temukan informasi layanan, persyaratan, dokumen yang perlu disiapkan, dan panduan pengurusan.
Kepala KUA
H. Yusbar, S.Ag., M.A
NIP. 197409082008011005
Alamat Kantor
Jl. Sakinah No. 1 Bunde, Kec. Sampaga, Kab. Mamuju
Kecamatan Sampaga, Mamuju

Kementerian Agama Kab. Mamuju

Himbauan Publik:Seluruh persyaratan dan alur dapat disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru. Masyarakat disarankan untuk mengonfirmasi ke petugas KUA Kecamatan Sampaga sebelum menyerahkan berkas fisik.