
Memuat Halaman...
Harap tunggu sebentar, menyiapkan data KUA.

Harap tunggu sebentar, menyiapkan data KUA.
Pendataan perwakilan wali harap diisi oleh wali SAH
Jl. Sakinah No. 1 Bunde | WhatsApp: 08114169614
Perwakilan wali yang dituju harus orang yang paham Syarat dan Rukun Nikah dan tata Cara Menikahkan berdasarkan Syariat Islam. dan Ikrar Wakil Wali di lakukan di hadapan PPN dan di dampingi 2 orang saksi laki-laki
KK Asli
2 orang Saksi yang Kenal Wali/Keluarga
Materai Rp. 10.000
Pastikan dokumen asli dan fotokopi berikut sudah dimasukkan ke dalam map sebelum datang ke kantor KUA Sampaga:
siapkan semua berkas dokumen yang wajib dan harus dibawa
Bawa ke KUA
Bawa 2 orang Saksi
Materai Rp. 10.000 1 Lembar
pastikan semua data yang dilampirkan sama
Ada pertanyaan seputar layanan ini?
Konsultasi via WhatsApp