MENIKAH DI BAWAH UMUR? PERHATIKAN INI BAIK-BAIK

📢 PENGUMUMAN
MENIKAH DI BAWAH UMUR? PERHATIKAN INI BAIK-BAIK
Pernikahan bukan sekadar tentang kesiapan administrasi, tetapi juga kesiapan fisik, mental, pendidikan, dan masa depan.
Anak berhak tumbuh, belajar, dan meraih cita-citanya sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Di Indonesia, batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Apabila terdapat kondisi tertentu yang mengharuskan perkawinan dilakukan sebelum usia tersebut, masyarakat wajib menempuh jalur hukum melalui permohonan dispensasi perkawinan di pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
⚖️ Mengapa Harus Memperhatikan Ketentuan Hukum?
Perkawinan anak dapat menimbulkan berbagai risiko, antara lain:
- Terhambatnya pendidikan dan masa depan anak.
- Risiko terhadap kesehatan dan kesiapan mental.
- Kerentanan terhadap kekerasan dan eksploitasi.
- Permasalahan sosial, ekonomi, dan hukum.
Jangan mengambil keputusan besar untuk masa depan anak secara terburu-buru.
Jika membutuhkan informasi mengenai persyaratan pernikahan, dispensasi perkawinan, maupun konsultasi terkait layanan KUA, silakan datang langsung ke:
Kantor Urusan Agama Kecamatan Sampaga Melayani masyarakat dengan informasi dan layanan keagamaan yang mudah, transparan, dan sesuai ketentuan.
🌐 Website: kua-sampaga-mamuju.vercel.app 📱 Facebook: kua_sampaga 📸 Instagram: Kua Sampaga 🎵 TikTok: kua_sampaga ▶️ YouTube: KUA Kec. Sampaga
KUA Kecamatan Sampaga Melindungi keluarga, menjaga masa depan generasi.
Galeri Dokumentasi



Komentar (0)
Belum ada komentar.